Senin (27/07/2020) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2021 bertempat di Kantor Kepala Desa Sumberbendo.

Acara tersebut di mulai pukul 09.00 wib dipimpin langsung oleh Kepala Desa Sumberbendo Surani Gandos, juga dihadiri Camat Pucanglaban, Kasi PMD, Kapolsek, Babinsa, Pendamping Desa, Perangkat Desa, BPD, serta seluruh elemen masyarakat Desa Sumberbendo.

Galeri

Kepala Desa Sumberbendo menyampaikan bahwa untuk melaksanakan Pembangunan Desa harus memprioritaskan pada usulan-usulan warga yang telah ada, agar pembangunan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Desa Sumberbendo. Camat Pucanglaban Ali Muchtar menyampaikan bahwa dalam penggunaan anggaran desa harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan membawa perubahan desa menjadi lebih baik.

 

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?