Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Anggota
Anggota Karang Taruna yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna adalah setiap anggota masyarakat yang berusia 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun yang berada di desa/kelurahan.
Karang Taruna bertujuan untuk mewujudkan:
- Pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
- Kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di desa/kelurahan secara terpadu, terarah, menyeluruh serta berkelanjutan;
- Pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat terutama generasi muda; dan
- Pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan
Karang Taruna mempunyai fungsi:
- Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
- Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda;
- Meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif;
- Menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
- Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan f. memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pengurus
SISWO BUDIYO
Ketua
DWI RATNAWATI
Wakil Ketua
KIKY NURCAHYANI MEGA AZRURI
Sekretaris
SUMARLIN
Wakil Sekretaris
SUKIMAH
Bendahara
SULIKAH
Ketua Bidang Pendidikan
BINTI ALFI KHOIRIYAH
Anggota Bidang Pendidikan
LINA HIDAYATUN NAFI'AH
Anggota Bidang Pendidikan
SAINI
Ketua Bidang Keagamaan
AMELINA PUTRI RAHAYU
Anggota Bidang Keagamaan
RUDI FEBRIANTO
Ketua Bidang Keterampilan dan Lingkungan
CANDRA KRISTIAWAN
Anggota Bidang Keterampilan dan Lingkungan
DWI ASTUTIK
Anggota Bidang Keterampilan dan Lingkungan
ANDRI AGUS WIDIANTO
Ketua Bidang Sosial Ekonomi
SULAMI
Anggota Bidang Sosial Ekonomi
LILIS INDRA WAHYUNI
Anggota Bidang Sosial Ekonomi
SINTA WULANDARI
Anggota Bidang Sosial Ekonomi
AGUNG SETIAWAN
Ketua Bidang Kemasyarakatan
ERLIN NIPTAKUN ROHMAT
Anggota Bidang Kemasyarakatan
ARIFIN
Ketua Bidang Olahraga dan Seni Budaya
SOIF EFENDI
Anggota Bidang Olahraga dan Seni Budaya
SUGIANTO
Anggota Bidang Olahraga dan Seni Budaya
SURYO PURNOMO
Anggota Bidang Olahraga dan Seni Budaya