Pemerintah Desa Sumberbendo menggelar acara rotasi dan mutasi jabatan perangkat desa yang berlangsung dengan khidmat di balai desa setempat pada Rabu (7/10/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk penyegaran organisasi serta upaya untuk mengoptimalkan efektivitas roda pemerintahan desa.

Dalam pelaksanaan mutasi tersebut, Juweni yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan resmi dialih tugaskan untuk mengemban amanah baru sebagai Kaur Perencanaan. Prosesi alih tugas ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan surat keputusan (SK) mutasi secara langsung oleh Kepala Desa Sumberbendo.

Pj. Kepala Desa Sumberbendo menyampaikan bahwa pergantian posisi ini merupakan hal yang biasa dalam struktur pemerintahan guna meningkatkan efisiensi dan tata kelola administrasi desa.

“Mutasi jabatan ini dilakukan berdasarkan pertimbangan keahlian serta kebutuhan organisasi desa. Kami berharap Saudara Juweni dapat segera beradaptasi dengan tugas-tugas di bidang perencanaan, terutama dalam menyusun program pembangunan desa yang tepat sasaran dan berkesinambungan,” ujar Pj. Kepala Desa dalam sambutannya.

Dengan jabatan barunya sebagai Kaur Perencanaan, Juweni kini bertanggung jawab atas penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa, pengoordinasian penyusunan RKP Desa, hingga penyusunan LPPPD. Sementara itu, posisi Kaur Keuangan yang ditinggalkan akan diisi sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Acara yang berakhir menjelang siang tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa Sumberbendo, Jajaran Kecamatan, BPD, tokoh masyarakat, serta Kapolsek Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?